Kamis, 01 Oktober 2020

Pendidikan dengan Perhatian


🌳🏠🌳🏠🌳🏠🌳🏠🌳

Bedah Buku Tarbiyatul Aulad Fil Islam
Karya Abdullah Syaikh Ulwan
Bab 3 Pasal 1
Metode Pendidikan yang Berpengaruh Terhadap Anak
(Bagian 4 :  Pendidikan Dengan Perhatian/Pengawasan)

🌳🏠🌳🏠🌳🏠🌳🏠🌳

Seorang anak jalanan di tangkap polisi karena kedapatan mencopet. Pak polisi bertanya, buat apa mencopet. Si anak menjawab menjawab dengan asal,ya buat makan pak. Pak polisi berkata, “Kamu tahu kan mencopet itu bisa dipenjara, mau kamu dipenjara”. Si anak menjawab, “Tahu pak, temen saya sudah ketangkep, dan sekarang ada di penjara anak-anak. Kalau di penjara enak, saya mau kesana”. 

Pak polisi geleng-geleng, mendekat ke anak, memegang kepalanya, mengelus rambutnya, sambalberkata. “Di penjara itu tidak enak, tidak bebas, tidak boleh keluar-keluar, tidak bisa ketemu keluarga. Pasti enak di rumah”. Si anak kemudian menangis, “Rumah saya cuma gubuk kardus, ibu saya sudah pergi entah kemana, bapak saya tiap hari minumminum, tidak ada yang perhatian. Saya mencopet, bapak saya juga mungkin tidak peduli. Percuma juga pulang”. Pak polisi hanya bisa ikut menangis sambal memeluk anak itu. 

Sesungguhnya, pengawasan dan perhatian adalah bentuk kasih sayang orangtua juga. Saat anak mendapat perhatian dan pengawasan, saat itu pula lah kasih sayang tercurah. Ketika orangtua sudah tidak lagi memperhatikan atau mengawasi perkembangan anak, bisa jadi rasa sayang itu sudah terkikis dari hati orangtua. Ketika orangtua sudah membiarkan anak semaunya sendiri, bisa jadi sudah tidak ada perhatian untuk anak, dan di situlah proses pendidikan anak menjadi terhenti.

🌳🏠🌳🏠🌳🏠🌳🏠🌳

Pendidikan Dengan Perhatian/Pengawasan. Perhatian orangtua yang dimaksud adalah mengikuti perkembangan anak dan mengawasinya dalam pembentukan aqidah, akhlaq, mental dan sosialnya. Mendidik dengan memberi perhatian dan melakukan pengawasan adalah salah satu asas terkuat dalam membentuk manusia yang seimbang, yang memberikan hak sesuai porsinya dan mengemban semua tanggung jawab yang dipikulnya. 

🌳🏠🌳🏠🌳🏠🌳🏠🌳

Islam dengan prinsip yang holistik mendorong orangtua untuk memperhatikan dan mengawasi anakanaknya. Salah satu bagian Qur’an yang tegas menyatakan adalah Surat At Tahrimayat 6 tentang kewajiban memelihara diri dan keluarga dari api neraka. Orangtua melakukan ini dengan cara memerintahkan kebaikan dan melarang kejelekan, dan mengawasi keadaan keluarga. Ketika orangtua mendapati anak melakukan kebaikan maka orangtua harus berterimakasih atau memberikan apresiasi, sedangkan ketika anak lalai, dan melakukan dosa maka orangtua wajib menegur anak. Perhatian dan pengawasan adalah suatu yang utama dalam proses Pendidikan. Dengan melakukan hal tersebut, anak selalu dalam pantauan orangtua, mulai gerak-deriknya, perkataan, perbuatan, sampai orientasi dan kecenderungannya. Jika orangtua lalai atau pura-pura tidaktahu perkembangan anak, maka dipastikan anak akan mengarah pada penyimpangan. 

Secara umum, anak dalam keadaan fitrah dan memiliki kecenderungan baik sehingga mudah untuk dibentuk keimanan, akhlaq dan mentalnya. Dengan catatan anak berada dalam lingkungan yang baik, dan kondusif untuk pendidikan. Perhatian dan pengawasan orangtua pada aspek keimanan dapat dilakukan dengan beberapa cara. Orangtua memperhatikan apa yang telah di dapat anak di luar rumah, berupa prinsip, pemikiran, keyakinan dari proses sekolah atau pergaulan, kemudian memeriksa apakah hal tersebut baik, jika tidak baik maka orangtua harus meluruskan. Orangtua perlu memperhatikan konsumsi informasi atau bacaan anak, dan memblokir akses informasi yang bisa merusak aqidah, kemudian melakukan dialog dengan anak sampai puas agar anak paham alasannya. Orangtua perlu memperhatikan siapa saja yang menjadi teman anak, karena akan membawa pengaruh keimanan, termasuk mengawasi organisasi atau perkumpulan apa saja yang diikuti oleh anak. Semua ini adalah bagian pendidikan anak. 

🌳🏠🌳🏠🌳🏠🌳🏠🌳

Perhatian dan pengawasan orangtua pada aspek akhlaq dapat dilakukan dengan beberapa cara. Orangtua hendaknya memperhatikan kejujuran anak, karena jika abai anak akan menjadi pembohong. Orangtua memperhatikan sikap amanah dalam diri anak. Jika mendapati anak mengambil hak orang lain walaupun kecil, harus segera diingatkan bahwa segala sesuatu dalam pengawasan Allah. 

Orangtua perlu memperhatikan anak dalam menjaga lisan, setiap mendapati anak berkata kotor harus segera mengingatkan. Memperhatikan hal-hal yang disenangi atau menjadi minat anak, dan Ketika menemukan minat terhadap hal-hal tidak baik seperti lagu vulgar, dandanan tidak tepat, tontonan pornografi, perlu segera ditindak, baik berupa peringatan, ancaman, dan hukuman secara proposional. Perhatian dan pengawasan orangtua pada aspek pengetahuan dapat dilakukan dengan beberapa cara. 

Orangtua wajib memperhatikan apakah anak sudah mempelajari pengetahuan wajib seperti membaca Quran, hukum ibadah dan hukum fiqih halal-haram, jangan sampai upaya mempelajari ilmu fardhu kifayah seperti ilmu profesi mengalahkan mencari ilmu wajib. Orangtua menyediakan sarana belajar yang memadai bagi anak. Orangtua juga perlu memperhatikan kesehatan pikiran dan mental anak. Perhatian dan pengawasan orangtua harus dilakukan secara menyeluruh, termasuk di dalamnya aspek jasmani, mental kepribadian, interaksi sosial anak. Sungguh luas dan mendalam tanggung jawab mendidik anak ini.

🌳🏠🌳🏠🌳🏠🌳🏠🌳

Paragraf 6 bagian 4.
Secara umum anak dalam keadaan fitrah dan memiliki kecenderunhan baik sehingga mudah dibentuk keimanan, akhlak dan mentalnya....(dengan syarat dan ketentuan) 
Fitrah itu potensi
@fitrah keimanan= potensi iman.
Kalau imannya muncul terbentuk disebut modalitas iman.
Dengan potensi dan modalitas iman itu bisa mencapai surga Allah SWT.
Surga Allah SWT itulah tujuan jangka panjangnya.

Semoga bermanfaat πŸ˜‡

Tidak ada komentar:

Posting Komentar