Kamis, 01 Oktober 2020

Metode Pendidikan Yang Berpengaruh Pada Anak (Bagian 6)

🏠🌳🏠🌳🏠🌳🏠🌳🏠🌳

Bedah Buku
Tarbiyatul Aulad Fil Islam

Karya Abdullah Nashih Ulwan 

Bab 3 Pasal 1

Metode Pendidikan Yang Berpengaruh Pada Anak (Bagian 6)

🏠🌳🏠🌳🏠🌳🏠🌳🏠🌳

Ali tidak akan pernah lupa, bahwa dia pernah
semalaman tidur di teras rumah beralaskan sajadah, karena hukuman dari ayahnya. Sejak saat itu, dia akan berusaha untuk pulang tepat waktu dan selalu berpamitan kemanapun dia pergi.

Ceritanya, malam itu dia pergi dengan teman-temannya dan lupa berpamitan, hapenya tdk bisa dihubungi karena mati. Di rumah, ibunya dapat telepon dari penipu
yang mengabarkan Ali kecelakaan, dan melayanglah uang 5
juta rupiah, dan karena Ali tak kunjung pulang, akhirnya vertigo ibunya kambuh, dan tiba-tiba pingsan. 

Ayah Ali tiba di saat yang tepat, dan memahami duduk perkaranya. Maka
ketika Ali pulang, Ayahnya memberinya hukuman. Tanpa
marah, ayahnya hanya berkata sambil memberinya sajadah,
"Tetaplahlah di teras, renungi kesalahanmu, dan minta ampun pada Allah. Besok pagi, kamu baru boleh minta maaf
pada ibumu, yang sudah kau buat sengsara hari ini".

🏠🌳🏠🌳🏠🌳🏠🌳🏠🌳

Anak-anak akan melakukan kesalahan dalam hidupnya, dan tentu saja kita tidak boleh ”abai”, harus memberikan “suatu” respon agar anak paham bahwa dia salah, agar anak sadar bahwa kesalahan tidak boleh diulangi.

Inilah bahasan Syaikh Ulwan berikutnya, metode mendidik
dengan memberikan hukuman. Syaikh Ulwan menyatakan bahwa di dalam syariat agama telah meletakkan aturan hukuman untuk mencegah adanya pelanggaran, juga dalam rangka menjaga agama,
menjaga jiwa, menjaga kehormatan, dan juga menjaga akal serta harta benda.

🏠🌳🏠🌳🏠🌳🏠🌳🏠🌳

Di dalam mendidik anak pun, perlu penerapan
hukuman, meskipun tata caranya akan berbeda dengan hukuman yang berlaku dalam tata cara negara atau hukum 
fiqih yang sudah ditetapkan secara baku. 

Hukuman dalam
rangka mendidik anak, harus mengandung dasar sebab:
• Dasar dari menghukum anak adalah sikap lemah
lembut dan kasih sayang.
• Hukuman hanya berlaku pada anak yang melakukan kesalahan.
• Hukuman hanya boleh dilakukan secara bertahap dari yang paling ringan hingga nanti yang paling berat.

🏠🌳🏠🌳🏠🌳🏠🌳🏠🌳

Berikut ini beberapa jenis hukuman dalam rangka
mendidik anak, yang diambil dari contoh sikap Rasulullah:

1. Tahapan awal dalam merespon kesalahan anak adalah memberikan pengarahan, artinya
mendahulukan metode nasihat sebelum memilih
hukuman.

2. Menunjukkan kesalahan anak dengan ramah walaupun anak-anak bersalah, kita tidak layak untuk memaki, mencaci atau berkata kasar pada anak. Tetap beritahukan kesalahan mereka dengan bahasa yang lemah lembut.

3. Menunjukkan kesalahan anak dengan
menampakkan isyarat atau bahasa tubuh tertentu. Untuk beberapa anak, bahasa tubuh
lebih berkesan dan membekas dihati untuk
dijadikan pengingat bila telah melakukan kesalahan.

4. Menunjukkan kesalahan anak dengan ucapan yang tegas, terkadang anak membuat kesalahan yang serius dan kita perlu merespon dengan serius juga, dimana ucapan yang tegas dan ancaman tentang dosa yang akan ditanggung jika perilaku itu diteruskan, sangat perlu untuk disampaikan.

5. Menunjukkan kesalahan dengan tidak berbicara dengan yang bersangkutan. Kadangkala anakanak melakukan kesalahan serius dan untuk
mengingatkan kita perlu bersikap “diam” seolah-olah memutuskan hubungan sejenak agar yang berbuat salah, paham ini adalah sesuatu yang serius.

6. Menunjukkan kesalahan dengan memukul. Ini adalah bentuk hukuman yang terberat bagi anak,
tidak perlu digunakan jika cara-cara yang lebih
ringan sudah cukup membuat anak menyadari kesalahannya.

🏠🌳🏠🌳🏠🌳🏠🌳🏠🌳

 Hukuman pukulan diberlakukan
pada anak hanya jika cara-cara yang sebelumnya
sudah dicoba dan tidak membuat anak sadar atas kesalahan yang telah ia lakukan.

Karena hukuman pukulan agak sensitif, ada beberapa tata
cara yang harus diperhatikan:
• Tindakan memukul hanya dilakukan stelah cara-cara lain yang lebih ringan sudah ditempuh
• Memukul anak hanya yang sudah berusia lebih dari 10 tahun.
• Tidak memukul anak untuk kesalahan yang terjadi pertama kali, artinya anak diberi kesempatan untuk
memperbaiki diri.
• Hukuman memukul harus dilaksanakan orangtua sendiri, tidak boleh diwakilkan kepada saudara atau teman anak, agar tidak timbul kebencian.
• Tidak memukul anak dalam kondisi marah, karena “marah” yang akan diingat anak, bukan rasa “jera” yang didapat.
• Ketika memukul, hendaknya menghindari bagian peka seperti kepala, muka, dada, dan perut.
• Pukulan tidak perlu terlalu keras dan cukup
maksimal sampai 3 kali saja. 

🏠🌳🏠🌳🏠🌳🏠🌳🏠🌳

Sebagian anak yang sering dihukum atau dipukul oleh orangtuanya di masa kecil menyimpan amarah dan kebencian pada orangtunya. Sepertinya anak-anak ini, dihukum atau dipukul dengan cara yang tidak
tepat. Mungkin waktu memukul sambil marah, mungkin waktu menghukum sambil ngomel atau berkata kasar pada anak, mungkin waktu menghukum sampai melukai perasaan
anak. Maka kita memang harus berpikir dengan jernih ketika
akan mengambil keputusan untuk menghukum anak. Tidak
boleh buru-buru, grusa-grusu, tidak dalam kondisi emosioanal
atau marah, ini yang tidak mudah.

🏠🌳🏠🌳🏠🌳🏠🌳🏠🌳

Tidak ada komentar:

Posting Komentar