Rabu, 22 April 2015

Sistem Keuangan Indonesia

Sistem keuangan secara prinsip diartikan sebagai kumpulan pasar, institusi, peraturan dan teknik dimana surat berharga diperdagangkan, tingkat suku bunga ditentukan, jasa keuaangan dihasilkan dan ditawarkan keseluruh dunia
          Sistem keuangan dalam perekonomian memiliki fungsi pokok sbb:
        Fungsi Tabungan
        Fungsi Penyimpan kekayaan
        Fungsi Likuiditas
        Fungsi Kredit
        Fungsi Pembayaran
        Fungsi Risiko
        Fungsi Kebijakan



          Faktor yang menyebabkan meningkatnya peran Lembaga Keuangan:
        Meningkatnya pendapatan masyarakat
        Perkembangan Industri dan Teknologi
        Denominasi instrumen keuangan
        Skala ekonomi dan produk jasa
        Jasa likuiditas
        Keuntungan jangka panjang
        Risiko lebih kecil
          Lembaga Keuangan merupakan badan yang melalui kegiatannya menarik dana dari masyarakat dan menyalurkannya ke masyarakat
          Lembaga keuangan terdiri dari :
        Lembaga Keuangan Depositori (Bank)
        Lembaga Keuangan Non Depositori (Contractual Instituitions) yaitu: Lembaga Pembiayaan, Asuransi, Dana Pensiun, Pasar Uang, Pasar Modal dan Pegadaian
 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar